Wajib Baca: Jika Menang di Pilpres 2019, Prabowo Tawari Posisi Penting Ini ke Jokowi-Maruf



Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak membeberkan keinginan Prabowo apabila menang pada pilpres 2019.
Dahnil Anzar mengatakan, Prabowo berniat untuk menawari petahana Joko Widodo(Jokowi), dan pasangannya, Ma'ruf Amin sebuah posisi penting dalam pemerintahan, Senin (4/2/2019).
Posisi itu adalah sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Nanti Pak Ma’ruf Amin akan ditawari sebagai Wantimpres, Pak Jokowi juga akan ditawari sebagai Wantimpres, Pak Prabowo bilang seperti itu, semua akan dirangkul,” ujar Dahnil ditemui di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Dahnil Anzar mengatakan apabila Prabowo-Sandiaga menang, pihaknya tidak akan ragu untuk meminta pendapat dari Ma'ruf Amin.

Dahnil Anzar juga menyingung soal rencana Ma'ruf Amin yang menginginkan menteri pendidikan pesantren.
“Usulan itu baik karena terkait pesantren, jika menang Prabowo-Sandi akan menemui langsung Ma’ruf Amin untuk mendetailkan usulannya, kalau perlu kami minta beliau untuk mempersiapkan hal itu nanti,” ujar Dahnil Anzar.

Dikutip dari Wantimpres.go.id, Wantimpres merupakan lembaga yang pertama kali dibentuk oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007.

Kedudukan Wantimpres
Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas, Kewajiban, dan Hak

Tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Pemberian pertimbangan ini bersifat wajib, baik diminta atau tidak oleh presiden

Dalam tugasnya, Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan pada pihak mana pun.
Wantimpres juga bisa mengikuti sidang kabinet, kunjungan kerja, dan kunjungan kenegaraan, atas permintaan presiden.

Wantimpres dapat meminta informasi dari instansi pemerintah terkait dan lembaga negara lainnya.
Selain itu, kepada Ketua dan Anggota Wantimpres diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan yang diberikan kepada Menteri Negara.

Pilpres 2019
Pilpres 2019 digelar pada 17 April 2019.
Sebelum tanggal pemungutan suara, para kandidat akan terlebih dahulu melakukan sejumlah kegiatan, mulai dari kampanye hingga debat capres/cawapres.

Debat capres/cawapres pertama digelar pada 17 Januari 2019, selanjutnya, debat kedua akan dilaksanakan pada 17 Februari 2019 mendatang, dengan tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup..

Berikut jadwal debat capres dan cawapres Pilpres 2019 lengkap dengan lembaga penyiaran:

Debat I
Waktu: 17 Januari 2019
Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan
Lembaga penyiaran: Kompas TV, TVRI, RRI, dan RTV.
Tema: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme
Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden

Debat II
Waktu: 17 Februari 2019
Lokasi: Hotel Fairmont, Senayan
Lembaga penyiaran: RCTI, GTV, MNC TV dan INews TV.
Tema: Energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup

Peserta: Calon presiden

Debat III
Waktu: 17 Maret 2019
Lokasi: Hotel Sultan, Senayan
Lembaga penyiaran: Trans TV, Trans 7 dan CNN Indonesia.
Tema: Pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya
Peserta: Calon wakil presiden

Debat IV
Waktu: 30 Maret 2019
Lokasi: Belum ditentukan
Lembaga penyiaran: Metro TV, SCTV dan Indosiar
Tema: Ideologi, pemerintahan keamanan serta hubungan internasional

Debat V
Waktu: Belum ditentukan
Lokasi: Belum ditentukan
Lembaga penyiaran: tvOne, ANTV, Berita Satu TV dan NET TV.
Tema: Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, serta industri.

Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. 

No comments:

Post a Comment